recent posts

banner image

Makalah Sejarah Nabi Muhammad



PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Nabi Muhammad adalah pembawa cahaya kebenaran untuk seluruh umat manusia, penyempurna ajaran-ajaran para nabi terdahulu, penutup para nabi dan tidak ada nabi atau wahyu apapun yang diturunkan Allah setelah wafatnya Baginda Muhammad saw. Rasulullah SAW adalah utusan termulia yang diturunkan oleh Allah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh semesta alam. Dalam diri beliau tercakup semua kebaikan ciptaan Allah. Dalam mengemban risalah dakwah, beliau dibantu oleh para sahabatnya. Para sahabat nabi merupakan generasi terbaik yang terlahir dari hasil didikan madrasah langsung Rasulullah. Mereka selalu menjadikan tindak tanduk, tutur kata dan segala perbuatan Nabi Muhammad sebagai contoh dan tauladan hidup. Mereka telah menjadi generasi terbaik karena mengikuti cahaya Islam yang dibawa Rasulullah.dan sebagai generasi islamiyah maka sudah sewajarnya kita selalu mengingat semua hal tentang nabi Muhammad saw dan jadikan nabi Muhammad sebagai suri tauladan kita. 
            Dalam sejarah, peradaban Islam tidak dapat dipisahkan dari sejarah seorang tokoh agung yang dilahirkan dalam lingkungan masyarakat jahiliah dan paganis di Jazirah Arab. Dia adalah Muhammad bin ‘Abdullah, rasul terakhir dan penutup para nabi. Perjalanan kehidupannya adalah sebuah sejarah kepemimpinan yang sangat penting bagi umat manusia. Suri teladan yang ada pada diri rasulullah SAW yang menjadi panutan umat islam. Sebagaimana firman allah :

            Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (Q.S. Al-Ahzab : 21).


Tujuan
1.      Untuk mengetahui riwayat Nabi Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi Nabi &Rasul
2.      Untuk mengetahui sejarah dakwah Rasulullah di Madinah





Bab 2 PEMBAHASAN

2.1
Riwayat Nabi Muhammad SAW sebelum diangkat
menjadi Nabi & Rasul
            Setiap individu Muslim wajib mempelajari sirah Nabi Muhammad saw untuk dijadikan titik balik kesadaran. Tentunya anda sudah mengetahui bahwa :
 
1. Salah satu anugerah Allah Swt yang tak terperikannilainya adalah terselamatkannya  
    sejumlah besar data sabda-sabda Nabi Muhammad saw yang sahih.
2. Sirah kehidupan Nabi Muhammad itu beserta detailnya terdokumentasi dengan baik dan

itu berbeda dengan nasib nabi lain (Murtadha Muthahhari,2006:1).
Nabi Muhammad Saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah yang bertepatan dengan tanggal 20 April 570 M. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw lahir pada hari senin pagi , tanggal 9 Rabi’ul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April 571 M (SyaikhShafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Tahun kelahiran Nabi Muhammad dinamai tahun gajah karena 50 hari sebelum kelahiran beliau, datang Abrahah al-Habsy, gubernur kerajaan Habsy (Ethiopia) di Yaman, beserta pasukannya berjumlah 60.000 personel yang mengendarai gajah untuk menghancurkan ka’bah. Abrahah marah karena gereja besar (al-Qulles) yang dibangunnya di Shan’a ibu kota Yaman , temboknya dilumuri kotoran oleh seseorang dari Bani Kinanah. Abrahah mendirikan gereja tersebut karena melihat bangsa Arab setiap tahun berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji ke sana. Namun, usaha Abrahah gagal karena beliau dan seluruh bala tentaranya dihancurkan oleh Allah Swt. Dengan mendatangkan burung Ababil yang membawa batu dari neraka dan melempari mereka sehingga terserang wabah penyakit yang mematikan. Seluruh tentaranya langsung bergelimpangan bersama gajah-gajahnya, sedangkan Abrahah kembali ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia. Peristiwa ini disebutkan dalam surat al-Fil (105) ayat1-5          Ayah Nabi Muhammad bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya, dan ibunya Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Setelah Aminah melahirkan, dia mengirim utusan ke tempat kakeknya, Abdul Muthalib, untuk menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muthalib datang dengan perasaan suka cita, lalu membawa beliau ke dalam Ka’bah, seraya berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad bagi beliau. Nama ini belum pernah dikenal dikalangan Arab (Syaikh Shafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Ayah Nabi Muhammad meninggal sebelum beliau dilahirkan (3 bulan dalam kandungan).      
Beliau pertama-tama diasuh oleh Halimah binti Abi Dua’ib as-Syadiyah dari kampung Bani sa’ad selama empat tahun. Tetapi wanita pertama yang menyusui beliau setelah ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab , yang kebetulan sedang menyusui anaknya yang bernama Masruh (Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:76) .
 Ketika ibunya meninggal, Nabi berusia enam tahun. Setelah Aminah meninggal, Abdul muthalib yang merawat Nabi Muhammad saw selama dua tahun. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Wanita yang pertama kali menyusui beliau setelah ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab. Ketika Berusia 12 tahun Nabi Muhammad saw ikut pertama kali dalam khalifah dagang ke syria (syam) yang dipimpin oleh abu Thalib. Dalam perjalanan tersebut, ia bertemu dengan pendeta kristen bernama Buhaira di Bushra sebelah selatan Syria. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita kristen. Waktu berusia 14 tahun, Nabi Muhammad saw ikut terlibat dalam perang Fijar ke IV, antara suku Quraisy dan Kinanah di satu pihak dengan suku Hawazin di pihak lain (Ratu Suntiah,2010:31) .
Dinamakan Perang Fijar, karena terjadi pelanggaran terhadap kesucian tanah haram dan bulan-bulan suci. Rasulullah saw ikut bergabung dalam peperangan ini, dengan cara mengumpulkan anak-anak panah bagi paman-paman beliau, untuk dilemparkan kembali ke pihak musuh. (Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1/184-187; Qalbu Jaziratil-Arab, hal.260; Muhadharat Tarikil-Umam Al-Islamiyah, Al-Khadhry, 1/63)
Pada awal masa remajanya Rasulullah saw tidak mempunyai pekerjaan tetap. Hanya saja beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau biasa menggembala kambing dikalangan Bani Sa’d dan juga di Makkah dengan imbalan uang beberapa dinar. (Fiqhus-Sirah, Muhammad Al-Ghazaly, hal 52)
            Kemudian, pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun. Pernikahannya dengan Khadijah melahirkan 6 orang anak yaitu; Fatimah, Ummi Kultsum, Jainab, Ruqayyah, Qasim dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi masih kecil. Sedangkan semua putri beliau sempat menjumpai Islam, dan mereka masuk Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah. Dia meninggal dunia selang enam bulan sepeninggal beliau, untuk bersua dengan beliau. (Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:84)
Ketika usia Rasulullah 40 tahun, 13 tahun sebelum hijriah tepatnya tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, Allah mengutus beliau kepada seluruh manusia untuk memberi kabar gembira dan peringatan serta menjadi rahmat sekalian alam. Untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya kebenaran dan untuk mewujudkan mereka kepada jalan yang lurus. Pada saat itu Nabi Muhammad sedang berada di gua Hira, datang malaikat jibril menyampaikan wahyu pertama yaitu 5 ayat dari surat al-alaq. Setelah wahyu pertama datang, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama. Sementara Nabi Muhammad menantikannya dan selalu datang ke gua Hira. Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang membawa perintah kepadaya untuk menyebarkan ajaran Islam(Q.S. al-Mudatsir (74) ayat 1-7). Perintah ini dilanjutkan dengan perintah berikutnya yakni dakwah kepada kerabat yang dekat-dekat (Q.S as-Syuara (26) ayat 214), kemudian diperintahkan untuk berdakwah kepada semua umat manuasia secara umum (Q.S al-Hijr (15) ayat 94)
 Selama hidupnya, Rasulullah mengarungi rumah tangga dengan Khadijah binti khuwailid selama 25 tahun, 15 tahun sebelum diangkat menjadi Rasul dan 10 tahun setelah menjadi Rasul. Setelah Siti Khadijah meninggal dunia, Rasulullah menduda selama 3 tahun lalu menikah dengan Saudah binti Zam’ah yang berusia 63 tahun (10 tahun lebih tua dari Nabi). Kemudian berturut-turut menikahi Aisyah binti Abu Bakar as-Shidiq (satu-satunya gadis yang dinikahi Rasul,selainnya adalah janda), Hafsah binti Umar, Zainab binti Khuzaimah, Zainab binti Jahsyin, Ummu Salamah (Hindun), Ummu Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan),Juwariyah binti al-Harist, Shafiyah binti Huyyai, Mariyah qibtiyah (Budak pemberian Raja Mesir, Muqauqis, yang dimerdekakan oleh Rasulullah) dan Maimunah binti al-Harits.
           
Jadi, dapat disimpulkan dari berbagai sumber yang didapat bahwa Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.
            Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan.
Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a.       Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan

















2.2
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH DI MADINAH
Periode Madinah adalah dimana Nabi Muhamad berada dikota Mdinah hinga beliau wafat. Masa hijrah Nabi Muhamad pada hari jum’at tagal 12 Rabi’ul Awwal 1 H( tahun ke-13 dari kenabianya) sampai beliau wafat pada hari senen 12 Rabi’ul Awwal 11 H/8 juni 632 M adalah 10 tahun. Hijrah Nabi Muhamad dari Mekah ke Madinah bukan karena beliau takut akan ancaman masarakat Quraisy,tetapi sebagai seterategi pengembangan islam.
            Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota Makkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi.
Oleh karena itu, Nabi memilih kota Madinah (Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum Muslimin, dikarenakan beberapa faktor antara lain :
Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Makkah Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul Mutholib, mempunyai istri orang Madinah Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut Nabi Muhammad SAW mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT. Madinah tanagnya subur,sehingga sangat mendukung bagi umat islam untuk memenuhi kebutuhan materi.
Pada awal Nabi Muhammad hijrah sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi tidak kurang dari sambutan kaum muslimin, baik dari Muhajirin maupun di kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya.
Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama dengan penduduk kota ini guna melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy, orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun terus menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu. Adanya sahabat penolong (Anshar) yang siap berkorban jiwa raga demi pengembangan Islam Adanya hasrat kuat suku-suku Aus dan Khazaraj yang merupakan mayoritas warga madinah, karena mereka sangat menginginkan sekali mengangkat seorang hakam (juru damai) yang bukan dari warga madinah ,namun sangat adil,yang pada giliranya mereka dapat memperoleh perdamain yang lestari (Arnold,Thomas W.1979) Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.

            Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.

            Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
            Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
            Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di perbuat oleh pengikut-pengikutnya.

            Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.

            Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab. Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya “Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.

Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.

            Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.

            Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude figur penguasanya
.
            Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman

            Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
            Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian ,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).

Ketika Nabi berada di Madinah serangan dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini terbukti dengan adanya beberapa perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah terhadap kaum Musyrik.



1.                  Kaum Munafik Menyakiti Rasulullah saw
Orang-orang munafik dari kabilah Aus dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.setelah kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya berbondong-bondong masuk Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka mulai melakukan tipu muslihat terhadap Islam, membolak-balik persoalan-persoalan kaum muslimin.

Artinya : “ Di antara orang Arab Baduwi yang di sekelilingimu itu, ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan ke azab yang besar”. (QS. At-Taubah : 101).

2.                  Orang Yahudi Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa ini ketika Nabi Muhammad mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari Masjid Aqsa ke Masjidil Haram (Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk menghalanginya yaitu orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat maksud pemindahan kiblat.

Artinya :”Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al Baqarah :142).

Di waktu Nabi Muhammad saw berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyrik beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Kabah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Kabah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan Kabah sebagai kiblat.

  1. Sikap Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang Badui yang berdiam di sekitar Madinah selalu menghindar dari tanggung jawab perintah Islam. Mereka bersifat munafik terhadap perintah-perintah Islam, ini digambarkan alam firmah Allah swt, ketika perang Hudaibiyah :

Artinya : “Orang-orang Baduwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan :” Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”, mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya …”. (QS. Al-Fath : 11).

  1. Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah saw ‘Aisyah r.a. Ummul Mu’minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafik dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian diantara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk ditempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu’athal, ditemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut serasa mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul !” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk mengendarai untanya. Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya dengan menyebut ‘Aisyah berselingkuh dengan Shafwan, maka fitnah atas ‘Aisyah itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.

B.                 Strategi Dakwah Rasulullah
  1. Pembinaan Masjid dan Tempat-tempat Tinggal Nabi
Unta yang dinaiki Nabi Muhammad saw, berlutut di tempat penjemuran kurma miliki Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian ditempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun masjid. Kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai masjid itu dibangun, di sekitarnya di bangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan masjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
Masjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat dari batu batadan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan dalam masjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu shalat Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan bulan. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atas itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada masjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.

  1. Kebebasan Beragama Bagi Seluruh Penduduk Madinah
Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang di Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semua merindukannya adanya suatu kehidupan yang damai dan tentram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka. Tujuan Rasulullah yang pertama dan yang terakhir, ia meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Allah kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak awal kerasulannya sampai pada waktu hijrah.
Tujuan ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang Muslimin, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang sama pula dalam menjalankan propanganda agama.
Dalam langkahnya Rasulullah mengadakan Ikrar Aqaba ini terjadi ketika dua belas penduduk Yathrib yang bertemu dengan Nabi di ‘Aqaba. Ditempat inilah mereka menyatakan ikrar atau janji kepada Nabi (yang kemudian dikenal dengan nama) Ikrar ‘Aqaba pertama. Mereka berikrar kepadanya untuk tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan menfitnah, baik di depannya atau di belakang.
Rasulullah berpedoman pada ayat :

Artinya :”Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya, dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka.” (Al-Anfal :39).

Artinya :”Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Al-Baqarah : 193).

            Pertimbangan Nabi Muhammad adalah menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis pihak agresor.

  1. Muhammad Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar
Untuk mencapai maksud ini diajaklah kaum Muslimin supaya masing-masing menjadi saudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Talib, Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija bin Zaid. Umar Ibnul Khattab, bersaudara dengan ‘Itban bin Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib, sesudah mereka yang tadinya masing tinggal di Mekah menyusul ke Madinah setelah Rasul hijrah, dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Kaum Anshar telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Madinah sudah hampir tidak ada lagi yang akan dimakan, disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman bin ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada   yang dapat di makannya. Abdur-Rahman bin ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin ‘r-Rabi ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan disanalah dia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kwain kepada salah seorang wanita di Madinah.
Abu Bakar, Umar, Ali bin Talib dan lain-lain mereka terjun ke dalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya.
Disamping itu ada ada lagi segolongan orang-orang yang Arab yang datang ke Madinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar masjid yaitu shuffa bagian masjid yang beratap, sebagai tempat tinggal mereka.

  1. Perjanjiannya dengan Yahudi Menetapkan Kebebasan Beragama
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama merkea dan harta benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.
Dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yan telah menetapkan adanya kebebesan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang kesalamatan harta benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membuka pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia pada masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak lama selang sesudah itu mereka pun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Seluruh kota Madinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini.



                         
Adanya sahabat penolong (Anshar) yang siap berkorban jiwa raga demi pengembangan Islam Adanya hasrat kuat suku-suku Aus dan Khazaraj yang merupakan mayoritas warga madinah, karena mereka sangat menginginkan sekali mengangkat seorang hakam (juru damai) yang bukan dari warga madinah ,namun sangat adil,yang pada giliranya mereka dapat memperoleh perdamain yang lestari (Arnold,Thomas W.1979) Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
            Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
            Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
            Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di perbuat oleh pengikut-pengikutnya.
            Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.
            Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab. Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya “Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.
Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.
            Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.

            Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude figur penguasanya
.
            Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman

            Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
            Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian ,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).

2) Periode kepemerintahan Nabi Muhammad di Madinah.
Menuru Munawir Sadzali, batu- batu besar yang telah diletakan oleh Piagam Madinah sebagai landasan bagi kehidupan bernegara untuk masyarakat majemuk madinah adalah: 1. semua pemeluk islam, meskipun berasal dari banyak suku, tetapi merupakan satu komunitas. 2. hubungan sesama antara aggota komunitas Islam dan antara anggota komunitas islam dan antara anggota komunitas islam dan anggota komunitas- komunitas lain di dasarkan atas prinsip- prinsip: (a) bertetangga baik. (b). saling membantu dan menghadapi musuh bersama; (c) membela mereka yang teraniaya;(d) saling menasehati; dan(e) menghormati kebersamaan.(Munawir Sadzali.Ibid,h.15-16)
            Sementara itu, W. Montgomery Watt dalam Jaih Mubarok menyatakan bahwa bagian- bagian piagam madinah adalah: (a) orang- orang beriman dan yang mengikuti mereka adalah suatu komunitas yang utuh (pasal 1); (b)setiap suku atau bagian dari suku masyarakat Madinah bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau uang tebusan atas nama masing- masing anggotanya (pasal 2-11); (c) setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukan kekompakan dalam menghadapi tindak kriminal, agar tidak membantu tindakan kriminal sekalipun untuk kluarga terdekatnya yang tindakan itu bersangkutan dengan anggota masyarakat lain (pasal 13 dan 21); (d) setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukan kekompakan dalam menghadapi orang- orang yang tidak beriman, baik dalam situasi damai maupun perang (pasal 14,17,19,44), dan solidaritas dalam pemberian perlindungan terhadap tetangga (pasal 15); dan (e) orang yahudi yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat adalah miliknya dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri mereka dan umat islam harus saling membantu termasuk bantuan militer apabila diperlukan(pasal 24-35,37,38,dan 46).(Jaih Mubarok,Op.Cit,h.31)
            Adapun unsur-unsur negara pada negara madinah adalah: 1. adanya dimensi wilayah madinah,2. adanya dimensi penduduk madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj, Anshar, Muhajirin, Yahudi, Nasrani,dll.3. adanya Muhammad sebagai kepala negara, 4. adanya piagam madinah yang dijadikan sebagai undang- undang disamping Alquran dan assunah.
            Disampin itu negara madinah telah memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai negara yang berdaulat yang memiliki beberapa sifat negara yang berdaulat,yaitu:
1. Bersifat memaksa, artinya agar negara dapat tertib dan aman,negara berkuasa untuk  
    menggunakan kekerasan secara fisik,sekaligus agar peraturan agar ditaati shingga tidak
    menimbulkan anarki.
2. Bersifat monopoli, artinya, dalam menetapkan rencana- rencana untuk menetapkan tujuan  
    bersama untuk masyarakat, negara mempunyai hak untuk monopoli.
3. Bersikap mencakup semua, semua aturan untuk diperlakukan semua rakyat tanpa
    terkecuali.
            Demikian pula, bila diperhatikan dari pungsi negara, negara madinah mempunyai fungsi:
Perlindungan konstitusional, selain syariat islam melindungi hak- hak individu, hak hidup, hak kemerdekaan, hak mencari pengetahuan, hak atas enghargaan, hak mempunyai milik dan lain- lain.(Ali,Amir Said.1977.h.40) Independensi dalam membuat keputusan. Nabi secara pribadi dan para sahabatnya yang mewakili badan lembaga yudikatif secara sadar, menegakan syariat islam, selalu menghukum walaupun terhadap anaknya sendiri.
Diberikan kebebasan bagi rakyat dalam mengeluarkan pendapat. Hal ini disebabkan karena dalam perdagangan islam, persamaan hak mutlak harus disamakan. Karena yang mulia di sisi tuhan hanyalah orang yang bertaqwa.(Iqbal,Muhamad.1982.h.218) Dari sisi sipat-sipat kepala Negara, nabi memiliki sifat yang sangat layak:
Knowledge/keilmuan. Nabi mempunyai sumber ilmu yang menjadikannya sangat cakap dalam menjalankan roda pemerintahan Skill/ kecakapan mengoprasionalkan seluruh teori- teori yang ada. Attitude/sikap Mental yang mulia. Nabi adalah manusia yang banyak dipuji oleh lawan maun kawan, semua itu karena Muhammad adalah orang yang sangat mencintai makhluk tuhan, dia adalah manusia yang sangat santun lagi lemah lembut pada musuh amanah dalam perjanjian benar dalam kata dan perbuatan.(Khan,Al-Madjid.1985).
Sebagai kepala Negara Muhammad saw selalu mengedepankan musyawarah,” hal ini dapat dipahami dari firman Allah, “dan bagi orang-orang yang mematuhi seruan Allah dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka selesaikan/putuskan dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezki yang kami berikan mereka.”(QS.Asyuura:38). Bahkan, dalam musyawarah Muhammad saw mengikuti pendapat suara terbanyak meskipun berbeda pendapat dengan pendapat pribadi beliau ( Nurcholish Majdid,Op,Cit.h 196).
            Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu, sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Madinah (Badri Yatim.2006.h 26)
            Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya .(Ibid).
Dari kutipan tersebut dapar dicermati bahwa Muhammad saw cepat tanggap terhadap kedudukannya sebagai kepala Negara, kesigapan tersebut tercermin dari kebijakannya yang segera membuat aturan–aturan yang memungkinkan kedamaian dan ketentraman terwujud di Medinah.
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.


















BAB 3 PENUNTUP

KESIMPULAN
            Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukan seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
             Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.


Dakwah Rasululullah periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
  1. Fase yang banyak diwarnai cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
  2. Fase perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada para raja agar masuk Islam.
  3. Fase masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah SAW.





DAFTAR PUSTAKA

Suntiah, ratu dan maslani.2010. sejarah peradaban islam. Bandung : CV. Insan Mandiri. Chalil, moenawar.2001. kelengkapan tarikh Nabi Muhammad. Jakarta : Gema insani. Badri, yatim.2006. Sejarah peradaban islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo persada. Muthahari,murtadha.2006. sirah sang nabi jakarta : Al-Huda. Al-mubarakfury Rahman, Shafiyyursyaikh.2000. Sirah Nabawiyah. Jakarta: pustaka al-kautsar.

Makalah Sejarah Nabi Muhammad Makalah Sejarah Nabi Muhammad Reviewed by auliaasyarifah on Februari 02, 2014 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.