PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Nabi Muhammad adalah pembawa cahaya
kebenaran untuk seluruh umat manusia, penyempurna ajaran-ajaran para nabi
terdahulu, penutup para nabi dan tidak ada nabi atau wahyu apapun yang
diturunkan Allah setelah wafatnya Baginda Muhammad saw. Rasulullah SAW adalah
utusan termulia yang diturunkan oleh Allah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh
semesta alam. Dalam diri beliau tercakup semua kebaikan ciptaan Allah. Dalam
mengemban risalah dakwah, beliau dibantu oleh para sahabatnya. Para sahabat
nabi merupakan generasi terbaik yang terlahir dari hasil didikan madrasah
langsung Rasulullah. Mereka selalu menjadikan tindak tanduk, tutur kata dan
segala perbuatan Nabi Muhammad sebagai contoh dan tauladan hidup. Mereka telah
menjadi generasi terbaik karena mengikuti cahaya Islam yang dibawa
Rasulullah.dan sebagai generasi islamiyah maka sudah sewajarnya kita selalu
mengingat semua hal tentang nabi Muhammad saw dan jadikan nabi Muhammad sebagai
suri tauladan kita.
Dalam
sejarah, peradaban Islam tidak dapat dipisahkan dari sejarah seorang tokoh
agung yang dilahirkan dalam lingkungan masyarakat jahiliah dan paganis di
Jazirah Arab. Dia adalah Muhammad bin ‘Abdullah, rasul terakhir dan penutup
para nabi. Perjalanan kehidupannya adalah sebuah sejarah kepemimpinan yang
sangat penting bagi umat manusia. Suri teladan yang ada pada diri rasulullah
SAW yang menjadi panutan umat islam. Sebagaimana firman allah :
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (Q.S. Al-Ahzab : 21).
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (Q.S. Al-Ahzab : 21).
Tujuan
1. Untuk
mengetahui riwayat Nabi Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi Nabi &Rasul
2.
Untuk mengetahui sejarah dakwah Rasulullah di Madinah
Bab 2 PEMBAHASAN
2.1
Riwayat Nabi Muhammad SAW sebelum diangkat
menjadi Nabi & Rasul
Setiap
individu Muslim wajib mempelajari sirah Nabi Muhammad saw untuk dijadikan titik
balik kesadaran. Tentunya anda sudah mengetahui bahwa :
1. Salah satu anugerah Allah Swt yang tak terperikannilainya adalah terselamatkannya
sejumlah besar data sabda-sabda Nabi
Muhammad saw yang sahih.
2. Sirah kehidupan Nabi Muhammad itu beserta detailnya terdokumentasi dengan baik dan
2. Sirah kehidupan Nabi Muhammad itu beserta detailnya terdokumentasi dengan baik dan
itu berbeda dengan nasib nabi lain (Murtadha Muthahhari,2006:1).
Nabi
Muhammad Saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah yang
bertepatan dengan tanggal 20 April 570 M. Tetapi ada pula pendapat yang
mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw lahir pada hari senin pagi , tanggal 9
Rabi’ul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April 571 M (SyaikhShafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Tahun kelahiran Nabi Muhammad dinamai tahun gajah karena 50 hari
sebelum kelahiran beliau, datang Abrahah al-Habsy, gubernur kerajaan Habsy
(Ethiopia) di Yaman, beserta pasukannya berjumlah 60.000 personel yang
mengendarai gajah untuk menghancurkan ka’bah. Abrahah marah karena gereja besar
(al-Qulles) yang dibangunnya di Shan’a ibu kota Yaman , temboknya dilumuri kotoran
oleh seseorang dari Bani Kinanah. Abrahah mendirikan gereja tersebut karena
melihat bangsa Arab setiap tahun berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan
ibadah haji ke sana. Namun, usaha Abrahah gagal karena beliau dan seluruh bala
tentaranya dihancurkan oleh Allah Swt. Dengan mendatangkan burung Ababil yang
membawa batu dari neraka dan melempari mereka sehingga terserang wabah penyakit
yang mematikan. Seluruh tentaranya langsung bergelimpangan bersama
gajah-gajahnya, sedangkan Abrahah kembali ke Yaman dan tak lama kemudian
meninggal dunia. Peristiwa ini disebutkan dalam surat al-Fil (105) ayat1-5 Ayah
Nabi Muhammad bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy
yang besar pengaruhnya, dan ibunya Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Setelah
Aminah melahirkan, dia mengirim utusan ke tempat kakeknya, Abdul Muthalib,
untuk menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muthalib
datang dengan perasaan suka cita, lalu membawa beliau ke dalam Ka’bah, seraya
berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad bagi
beliau. Nama ini belum pernah dikenal dikalangan Arab (Syaikh
Shafiyyur-RahmanAl-Mubarakfury,2000:75).
Ayah Nabi
Muhammad meninggal sebelum beliau dilahirkan (3 bulan dalam kandungan).
Beliau pertama-tama diasuh oleh Halimah binti Abi Dua’ib as-Syadiyah
dari kampung Bani sa’ad selama empat tahun. Tetapi wanita pertama yang menyusui
beliau setelah ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab , yang
kebetulan sedang menyusui anaknya yang bernama Masruh (Syaikh Shafiyyur-Rahman
Al-Mubarakfury,2000:76) .
Ketika ibunya meninggal, Nabi
berusia enam tahun. Setelah Aminah meninggal, Abdul muthalib yang merawat Nabi
Muhammad saw selama dua tahun. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada
pamannya, Abu Thalib. Wanita yang pertama kali menyusui beliau setelah
ibundanya adalah Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab. Ketika Berusia 12 tahun
Nabi Muhammad saw ikut pertama kali dalam khalifah dagang ke syria (syam) yang
dipimpin oleh abu Thalib. Dalam perjalanan tersebut, ia bertemu dengan pendeta
kristen bernama Buhaira di Bushra sebelah selatan Syria. Pendeta ini melihat
tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita
kristen. Waktu berusia 14 tahun, Nabi Muhammad saw ikut terlibat dalam perang
Fijar ke IV, antara suku Quraisy dan Kinanah di satu pihak dengan suku Hawazin
di pihak lain (Ratu Suntiah,2010:31) .
Dinamakan Perang Fijar, karena terjadi pelanggaran terhadap kesucian
tanah haram dan bulan-bulan suci. Rasulullah saw ikut bergabung dalam
peperangan ini, dengan cara mengumpulkan anak-anak panah bagi paman-paman
beliau, untuk dilemparkan kembali ke pihak musuh. (Sirah An-Nabawiyah, Ibnu
Hisyam, 1/184-187; Qalbu Jaziratil-Arab, hal.260; Muhadharat Tarikil-Umam Al-Islamiyah,
Al-Khadhry, 1/63)
Pada awal masa remajanya Rasulullah saw tidak mempunyai pekerjaan
tetap. Hanya saja beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau biasa menggembala
kambing dikalangan Bani Sa’d dan juga di Makkah dengan imbalan uang beberapa
dinar. (Fiqhus-Sirah, Muhammad Al-Ghazaly, hal 52)
Kemudian, pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun. Pernikahannya dengan Khadijah melahirkan 6 orang anak yaitu; Fatimah, Ummi Kultsum, Jainab, Ruqayyah, Qasim dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi masih kecil. Sedangkan semua putri beliau sempat menjumpai Islam, dan mereka masuk Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah. Dia meninggal dunia selang enam bulan sepeninggal beliau, untuk bersua dengan beliau. (Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:84)
Kemudian, pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun. Pernikahannya dengan Khadijah melahirkan 6 orang anak yaitu; Fatimah, Ummi Kultsum, Jainab, Ruqayyah, Qasim dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi masih kecil. Sedangkan semua putri beliau sempat menjumpai Islam, dan mereka masuk Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah. Dia meninggal dunia selang enam bulan sepeninggal beliau, untuk bersua dengan beliau. (Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury,2000:84)
Ketika usia Rasulullah 40 tahun, 13 tahun sebelum hijriah tepatnya
tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, Allah mengutus beliau kepada seluruh
manusia untuk memberi kabar gembira dan peringatan serta menjadi rahmat
sekalian alam. Untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya
kebenaran dan untuk mewujudkan mereka kepada jalan yang lurus. Pada saat itu
Nabi Muhammad sedang berada di gua Hira, datang malaikat jibril menyampaikan
wahyu pertama yaitu 5 ayat dari surat al-alaq. Setelah wahyu pertama datang,
Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama. Sementara Nabi Muhammad
menantikannya dan selalu datang ke gua Hira. Dalam keadaan menanti itulah turun
wahyu yang membawa perintah kepadaya untuk menyebarkan ajaran Islam(Q.S.
al-Mudatsir (74) ayat 1-7). Perintah ini dilanjutkan dengan perintah berikutnya
yakni dakwah kepada kerabat yang dekat-dekat (Q.S as-Syuara (26) ayat 214),
kemudian diperintahkan untuk berdakwah kepada semua umat manuasia secara umum
(Q.S al-Hijr (15) ayat 94)
Selama hidupnya, Rasulullah
mengarungi rumah tangga dengan Khadijah binti khuwailid selama 25 tahun, 15
tahun sebelum diangkat menjadi Rasul dan 10 tahun setelah menjadi Rasul.
Setelah Siti Khadijah meninggal dunia, Rasulullah menduda selama 3 tahun lalu
menikah dengan Saudah binti Zam’ah yang berusia 63 tahun (10 tahun lebih tua
dari Nabi). Kemudian berturut-turut menikahi Aisyah binti Abu Bakar as-Shidiq
(satu-satunya gadis yang dinikahi Rasul,selainnya adalah janda), Hafsah binti
Umar, Zainab binti Khuzaimah, Zainab binti Jahsyin, Ummu Salamah (Hindun), Ummu
Habibah (Ramlah binti Abu Sufyan),Juwariyah binti al-Harist, Shafiyah binti
Huyyai, Mariyah qibtiyah (Budak pemberian Raja Mesir, Muqauqis, yang
dimerdekakan oleh Rasulullah) dan Maimunah binti al-Harits.
Jadi, dapat disimpulkan dari berbagai sumber yang didapat bahwa Nabi
Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya
bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah.
Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun
, beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.
Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Objek
dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau
masyarakat yang masih berada dalam kebodohan.
Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang
jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu,
seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah
berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah
(Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur
bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula
sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang
dilakukan kaum Sabi’in.
Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada
tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang
bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira
terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan
turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni
Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut,
dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq:
1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar
Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah)
selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada
beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah.
Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di
awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a.
Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
2.2
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH DI MADINAH
Periode
Madinah adalah dimana Nabi Muhamad berada dikota Mdinah hinga beliau wafat.
Masa hijrah Nabi Muhamad pada hari jum’at tagal 12 Rabi’ul Awwal 1 H( tahun
ke-13 dari kenabianya) sampai beliau wafat pada hari senen 12 Rabi’ul Awwal 11
H/8 juni 632 M adalah 10 tahun. Hijrah Nabi Muhamad dari Mekah ke Madinah bukan
karena beliau takut akan ancaman masarakat Quraisy,tetapi sebagai seterategi
pengembangan islam.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota Makkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota Makkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi.
Oleh
karena itu, Nabi memilih kota Madinah (Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum
Muslimin, dikarenakan beberapa faktor antara lain :
Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Makkah Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul Mutholib, mempunyai istri orang Madinah Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut Nabi Muhammad SAW mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT. Madinah tanagnya subur,sehingga sangat mendukung bagi umat islam untuk memenuhi kebutuhan materi.
Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Makkah Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul Mutholib, mempunyai istri orang Madinah Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut Nabi Muhammad SAW mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT. Madinah tanagnya subur,sehingga sangat mendukung bagi umat islam untuk memenuhi kebutuhan materi.
Pada awal
Nabi Muhammad hijrah sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas
kedatangan Nabi tidak kurang dari sambutan kaum muslimin, baik dari Muhajirin
maupun di kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya.
Semua ingin mengelilinginya dengan
pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa
masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua,
bersama-sama dengan penduduk kota ini guna melakukan perang mati-matian
terhadap Quraisy, orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah
dengan keluarganya memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan
dari mereka selama tigabelas tahun terus menerus. Ini semua demi keyakinan
tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini
serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu. Adanya sahabat penolong (Anshar) yang siap berkorban jiwa raga demi
pengembangan Islam Adanya hasrat kuat suku-suku Aus dan Khazaraj yang merupakan
mayoritas warga madinah, karena mereka sangat menginginkan sekali mengangkat
seorang hakam (juru damai) yang bukan dari warga madinah ,namun sangat
adil,yang pada giliranya mereka dapat memperoleh perdamain yang lestari
(Arnold,Thomas W.1979) Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang
penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau
agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan
penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di perbuat oleh pengikut-pengikutnya.
Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.
Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab. Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya “Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.
Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.
Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.
Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude figur penguasanya
.
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian ,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).
Ketika Nabi
berada di Madinah serangan dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini terbukti
dengan adanya beberapa perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah terhadap
kaum Musyrik.
1.
Kaum Munafik
Menyakiti Rasulullah saw
Orang-orang munafik dari kabilah Aus
dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.setelah
kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya berbondong-bondong masuk
Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka mulai melakukan tipu
muslihat terhadap Islam, membolak-balik persoalan-persoalan kaum muslimin.
Artinya : “ Di
antara orang Arab Baduwi yang di sekelilingimu itu, ada orang-orang munafik,
dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya.
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui
mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan
ke azab yang besar”. (QS. At-Taubah : 101).
2.
Orang Yahudi
Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa ini ketika Nabi Muhammad
mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari Masjid Aqsa ke Masjidil Haram
(Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk menghalanginya yaitu orang-orang yang
kurang pikirannya sehingga tidak dapat maksud pemindahan kiblat.
Artinya :”Orang-orang
yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan
mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah
berkiblat kepadanya?” Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia memberi
petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al
Baqarah :142).
Di waktu
Nabi Muhammad saw berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyrik beliau
berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di
Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan
untuk mengambil Kabah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian
bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Kabah itu menjadi
tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam,
Allah menjadikan Kabah sebagai kiblat.
- Sikap Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang
Badui yang berdiam di sekitar Madinah selalu menghindar dari tanggung jawab
perintah Islam. Mereka bersifat munafik terhadap perintah-perintah Islam, ini
digambarkan alam firmah Allah swt, ketika perang Hudaibiyah :
Artinya : “Orang-orang
Baduwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan :” Harta dan
keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”,
mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya …”. (QS.
Al-Fath : 11).
- Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita
bohong ini mengenai istri Rasulullah saw ‘Aisyah r.a. Ummul Mu’minin, sehabis
perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh
kaum munafik dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian diantara
istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka
berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu
keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia
pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan
bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya
sudah berangkat dia duduk ditempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali
menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu
Mu’athal, ditemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut serasa
mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul !”
‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk mengendarai
untanya. Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah.
Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing.
Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya dengan
menyebut ‘Aisyah berselingkuh dengan Shafwan, maka fitnah atas ‘Aisyah itupun
bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.
B.
Strategi Dakwah Rasulullah
- Pembinaan Masjid dan Tempat-tempat Tinggal Nabi
Unta yang
dinaiki Nabi Muhammad saw, berlutut di tempat penjemuran kurma miliki Sahl dan
Suhail bin Amr. Kemudian ditempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun
masjid. Kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama
membangun. Selesai masjid itu dibangun, di sekitarnya di bangun pula
tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan masjid maupun tempat-tempat
tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana,
disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
Masjid itu
merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat dari batu
batadan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan sebagian lagi dibiarkan
terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir
miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan dalam masjid itu
pada malam hari. Hanya pada waktu shalat Isya diadakan penerangan dengan
membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan bulan. Sesudah itu
kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma
yang dijadikan penopang atas itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri
tidak lebih mewah keadaannya daripada masjid, meskipun memang sudah sepatutnya
lebih tertutup.
- Kebebasan Beragama Bagi Seluruh Penduduk Madinah
Ia melihat
adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang di Mekah tidak
dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semua
merindukannya adanya suatu kehidupan yang damai dan tentram, jauh dari segala
pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka.
Tujuan Rasulullah yang pertama dan yang terakhir, ia meneruskan risalah, yang
penyampaiannya telah dipercayakan Allah kepadanya, dengan mengajak dan
memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara
kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak awal kerasulannya sampai pada
waktu hijrah.
Tujuan ialah
memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya dengan jaminan
kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi
seorang Muslimin, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai
kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan
pendapat dan kebebasan yang sama pula dalam menjalankan propanganda agama.
Dalam
langkahnya Rasulullah mengadakan Ikrar Aqaba ini terjadi ketika dua belas
penduduk Yathrib yang bertemu dengan Nabi di ‘Aqaba. Ditempat inilah mereka
menyatakan ikrar atau janji kepada Nabi (yang kemudian dikenal dengan nama)
Ikrar ‘Aqaba pertama. Mereka berikrar kepadanya untuk tidak menyekutukan Tuhan,
tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan
menfitnah, baik di depannya atau di belakang.
Rasulullah
berpedoman pada ayat :
Artinya :”Diijinkan
(berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya, dan
sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka.” (Al-Anfal :39).
Artinya :”Dan
perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk
Allah.” (Al-Baqarah : 193).
Pertimbangan Nabi Muhammad adalah menjamin kebebasan beragama dan menyatakan
pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk
itu pula dibenarkan menangkis pihak agresor.
- Muhammad Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar
Untuk
mencapai maksud ini diajaklah kaum Muslimin supaya masing-masing menjadi
saudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Talib, Hamzah
pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan
Kharija bin Zaid. Umar Ibnul Khattab, bersaudara dengan ‘Itban bin Malik
al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah
banyak jumlahnya di Yathrib, sesudah mereka yang tadinya masing tinggal di
Mekah menyusul ke Madinah setelah Rasul hijrah, dipersaudarakan pula dengan
setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara
sedarah senasib dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin
bertambah kukuh adanya.
Kaum Anshar
telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang
mereka miliki, harta benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka
memasuki Madinah sudah hampir tidak ada lagi yang akan dimakan, disamping
mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman bin ‘Affan.
Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari
Mekah.
Pada suatu
hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau
ada yang dapat di makannya. Abdur-Rahman bin ‘Auf yang sudah
bersaudara dengan Sa’d bin ‘r-Rabi ketika di Yathrib ia sudah tidak punya
apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman
menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan disanalah dia mulai
berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak lama, dengan kecakapannya
berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan
mas-kwain kepada salah seorang wanita di Madinah.
Abu Bakar,
Umar, Ali bin Talib dan lain-lain mereka terjun ke dalam pertanian, menggarap
tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya.
Disamping
itu ada ada lagi segolongan orang-orang yang Arab yang datang ke Madinah dan
menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai
ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh
Muhammad disediakan tempat di selasar masjid yaitu shuffa bagian masjid
yang beratap, sebagai tempat tinggal mereka.
- Perjanjiannya dengan Yahudi Menetapkan Kebebasan Beragama
Antara kaum
Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu
perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama merkea dan harta benda
mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.
Dokumen
politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun
yang lalu dan yan telah menetapkan adanya kebebesan beragama, kebebasan
menyatakan pendapat, tentang kesalamatan harta benda dan larangan orang melakukan
kejahatan. Ia telah membuka pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban
dunia pada masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan
tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam
penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n Nadzir dan
Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak lama selang sesudah itu mereka pun
mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Seluruh kota
Madinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk.
Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang
datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna
menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama
dalam dokumen ini.
Adanya
sahabat penolong (Anshar) yang siap berkorban jiwa raga demi pengembangan Islam
Adanya hasrat kuat suku-suku Aus dan Khazaraj yang merupakan mayoritas warga
madinah, karena mereka sangat menginginkan sekali mengangkat seorang hakam (juru
damai) yang bukan dari warga madinah ,namun sangat adil,yang pada giliranya
mereka dapat memperoleh perdamain yang lestari (Arnold,Thomas W.1979) Pada
tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung
ke Makkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah.
Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah
menerima ajaran Islam yaitu :
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di perbuat oleh pengikut-pengikutnya.
Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.
Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab. Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya “Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.
Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.
Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.
Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude figur penguasanya
.
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian ,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).
Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan Karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka. Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan. Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa . Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshor.
Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
Tetapi semua rencana Nabi Muhamad saw tidak semudah itu jalaninya,karena masih saja kaum Qurasy tidak terima atas kelakuan Nabi yang akan mempersatukan Agama Islam. Setelah kaum Quraisy mengetahui bahwa sebagean dari kaum muslimin telah berpindah dari Mekah ke Madinah dengan diam-diam ,kaum Quraisy telah meliht dengan tiba-tiba banyak rumah-rumah kaum muslimin yang telah kosong,lambat laun mereka juga mendengar bahwa kaum muslimin di Madinah telah berjanji dengan sekuat-kuatnya kepada Nabi saw.
Makin lama,mereka makin sakit hati dan perasan mereka makin mendongkol melihat perbuatan-perbuatan Nabi saw,dan pengikutnya,kian hari kemarahan mereka kian naik serta pikiran mereka kian pusing dan kacau,apa yang mereka hendak perbuat untuk memadamkan dan melenyapkan semangat para pengikut nabi muhamad? Ahirnya terpikir oleh mereka maka tiada jalan kecil kecuali membunuh Nabi Muhamad saw terlebih dahulu.apabila suatu kaum pemimpinya sudah meninggal apa yang akan di perbuat oleh pengikut-pengikutnya.
Sejak sat itu mereka selalu mengintai pergerakan Nabi saw siang dan malam,dengan maksud jikala mereka bertemu dengan Nabi di tempat yang sunyi akan di bunuh. Akan tetapi maksud mereka yang kejam dan keji tidak pernah tercapai sehinga kemarahan mereka makin memuncak. Nabi saw belum pernah berpikir bahwa kaum Quraisy merencanakan sesuatu yang keji terhadap diri beliau.
Tatkala beliau bertabligh di mina kepada orang-orang haji dari luar negri beliau di lempari batu dan pasir oleh kaum Qurasy ,beliau juga mendapat cacian dan makian yang sangat pedih dari kaum Quraisy terutama oleh Abu lahab. Kemudian Alloh menurunkan wahyu pada nabi muhamad Qs.Al-maa’idah yang artinya “Alloh mempelihara kamu (Muhamad) dari ganguan manusia.
Oleh sebab itu walaupun beliau menghadapi bahya yang sangat mengancam keselamatan diri beliau,beliau tidak sedikit pun merasa gentar atau takut karena beliau yakin bahwa urusan hidup dan mati itu semata-mata kekuasaan Alloh swt.
Nabi tidak mundur setapak pun dalam mengerjakan perintah Alloh dan tetap pula berdakwah tentang Agama Islam kepada semua orang baik yang sudah menjadi pengikut Nabi maupun yang memusuhi Nabi saw. Beliau menyerahkan semua tipu muslihat kepada Alloh karena Alloh lah Yang Maha Pemenang.
Pada periode Madinah, Nabi berperan sebagai kepala agama dan kepala pemerintahan. Peran kepala agama telah di sandang Nabi Muhamad saw sudah di sandang sejak beliau di angkat menjadi Rosul Alloh ketika menerima wahyu yang pertama di gua Hira Mekah. Sementara itu peran nabi sebagai kepala negara beliau emban sejak kedatanganya ke madinah ketika hijrah dari Mekah. Adapun peroses pengangkatan nabi sebagai Kepala Negara di awali dari permintaan suku Aus dan Khazraj yang berjumlah 73 orang dalam Baiat Akbar II yang pada akhirnya diaklamasikan kepada semua warga Madinah bahwa Dia adalah Hakam mereka.
Berkenaan dengan difungsikanya Nabi sebagai hakam,secara teoritis sama dengan menjadikanya sebagai embiro kepala negara (Arnold,Thomas W.op.cit,h.29).
Pada masarakat yang masih sederhana,nilai-nilai kekuasan negara yang terdiri dari legislatif,yudikatif,dan eksekutif( teori John Loke,1632-1704,dan Montesque ,1689-1755) pada dasarnya berada pada kekuasan satu orang. Artinya pada masarakat sederhana kekuasan negara cenderung bersifat diktator,meski dalam hal ini kediktatoran suatu kekuasan lebih di tentukan olelh attitude figur penguasanya
.
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri. sebagai berikut:1.Abu Bakar Khrijah bin Zuhair,2.Umar bin Khatttab Itban bin Malik,3.Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah,4.Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz,5.Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’,6.Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah,7.Usman bin Affan Aus bin Tsabit,8.Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik,9.Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr,10.Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
Membangun masjid Kurang lebih 7 bulan setelah hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah. Beliau mulai membangun masjid dan rumah sendiri. Pertama-tama Nabi saw mengumpulkan keluarganya dari Bani Najjar untuk di mintai kesediaan tanahya untuk di bangun masjid,setelah di bicarakan dengan baik maka di putuskan bahwa tanah milik As’ad bin Zurarah sebagai kepunyaan kedua anak yatim tersebut.dan sebagian tanah kaum misrikin yang rusak.setelah beberapa hari masjidpun selesai di bangun dengan sangat sederhana dan di sebelah masjid di dirikan rumah untuk tempat Nabi tinggal.(K.H Moenawar Calil,jilid .1)
Membentuk persodaran dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Membentuk pasukan tentara untuk mengatisipasi ganguan-ganguan yang dilakukan oleh musuh. Belum cukup dua tahun tinggal di Madinah,beliau mengumadangkan piagam Madianh yang mengatur kehidupan dan hubungan atara komunitas-komunitas yang merupakan komponen masarakat Madinah. Piagam tersebut dianggap oleh para pakar ilmu politik Islam sebagai kontitusi atau undang-undang dasar bagi negara Islam pertama yang didirikan oleh Nabi Muhamad saw,di madinah. Dengan demikian ,Nabi bukan haya sebagai kepala pemerintahan,namun beliau juga sebagai pendiri negara Islam pertama di muka bumi ini (Munawir Sadzali.1993,h.10-15).
2) Periode kepemerintahan Nabi Muhammad di Madinah.
Menuru Munawir Sadzali, batu- batu besar yang telah diletakan oleh Piagam Madinah sebagai landasan bagi kehidupan bernegara untuk masyarakat majemuk madinah adalah: 1. semua pemeluk islam, meskipun berasal dari banyak suku, tetapi merupakan satu komunitas. 2. hubungan sesama antara aggota komunitas Islam dan antara anggota komunitas islam dan antara anggota komunitas islam dan anggota komunitas- komunitas lain di dasarkan atas prinsip- prinsip: (a) bertetangga baik. (b). saling membantu dan menghadapi musuh bersama; (c) membela mereka yang teraniaya;(d) saling menasehati; dan(e) menghormati kebersamaan.(Munawir Sadzali.Ibid,h.15-16)
Sementara itu, W. Montgomery Watt dalam Jaih Mubarok menyatakan bahwa bagian- bagian piagam madinah adalah: (a) orang- orang beriman dan yang mengikuti mereka adalah suatu komunitas yang utuh (pasal 1); (b)setiap suku atau bagian dari suku masyarakat Madinah bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau uang tebusan atas nama masing- masing anggotanya (pasal 2-11); (c) setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukan kekompakan dalam menghadapi tindak kriminal, agar tidak membantu tindakan kriminal sekalipun untuk kluarga terdekatnya yang tindakan itu bersangkutan dengan anggota masyarakat lain (pasal 13 dan 21); (d) setiap anggota masyarakat diharapkan menunjukan kekompakan dalam menghadapi orang- orang yang tidak beriman, baik dalam situasi damai maupun perang (pasal 14,17,19,44), dan solidaritas dalam pemberian perlindungan terhadap tetangga (pasal 15); dan (e) orang yahudi yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat adalah miliknya dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri mereka dan umat islam harus saling membantu termasuk bantuan militer apabila diperlukan(pasal 24-35,37,38,dan 46).(Jaih Mubarok,Op.Cit,h.31)
Adapun unsur-unsur negara pada negara madinah adalah: 1. adanya dimensi wilayah madinah,2. adanya dimensi penduduk madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj, Anshar, Muhajirin, Yahudi, Nasrani,dll.3. adanya Muhammad sebagai kepala negara, 4. adanya piagam madinah yang dijadikan sebagai undang- undang disamping Alquran dan assunah.
Disampin itu negara madinah telah memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai negara yang berdaulat yang memiliki beberapa sifat negara yang berdaulat,yaitu:
1. Bersifat memaksa, artinya agar negara dapat tertib dan aman,negara berkuasa untuk
menggunakan kekerasan secara
fisik,sekaligus agar peraturan agar ditaati shingga tidak
menimbulkan anarki.
2. Bersifat monopoli, artinya, dalam menetapkan rencana- rencana untuk menetapkan tujuan
2. Bersifat monopoli, artinya, dalam menetapkan rencana- rencana untuk menetapkan tujuan
bersama untuk masyarakat, negara mempunyai
hak untuk monopoli.
3. Bersikap mencakup semua, semua aturan untuk diperlakukan semua rakyat tanpa
3. Bersikap mencakup semua, semua aturan untuk diperlakukan semua rakyat tanpa
terkecuali.
Demikian pula, bila diperhatikan dari pungsi negara, negara madinah mempunyai fungsi:
Perlindungan konstitusional, selain syariat islam melindungi hak- hak individu, hak hidup, hak kemerdekaan, hak mencari pengetahuan, hak atas enghargaan, hak mempunyai milik dan lain- lain.(Ali,Amir Said.1977.h.40) Independensi dalam membuat keputusan. Nabi secara pribadi dan para sahabatnya yang mewakili badan lembaga yudikatif secara sadar, menegakan syariat islam, selalu menghukum walaupun terhadap anaknya sendiri.
Demikian pula, bila diperhatikan dari pungsi negara, negara madinah mempunyai fungsi:
Perlindungan konstitusional, selain syariat islam melindungi hak- hak individu, hak hidup, hak kemerdekaan, hak mencari pengetahuan, hak atas enghargaan, hak mempunyai milik dan lain- lain.(Ali,Amir Said.1977.h.40) Independensi dalam membuat keputusan. Nabi secara pribadi dan para sahabatnya yang mewakili badan lembaga yudikatif secara sadar, menegakan syariat islam, selalu menghukum walaupun terhadap anaknya sendiri.
Diberikan kebebasan bagi rakyat dalam mengeluarkan pendapat. Hal ini
disebabkan karena dalam perdagangan islam, persamaan hak mutlak harus
disamakan. Karena yang mulia di sisi tuhan hanyalah orang yang bertaqwa.(Iqbal,Muhamad.1982.h.218)
Dari sisi sipat-sipat kepala Negara, nabi memiliki sifat yang sangat layak:
Knowledge/keilmuan. Nabi mempunyai sumber ilmu yang menjadikannya sangat cakap dalam menjalankan roda pemerintahan Skill/ kecakapan mengoprasionalkan seluruh teori- teori yang ada. Attitude/sikap Mental yang mulia. Nabi adalah manusia yang banyak dipuji oleh lawan maun kawan, semua itu karena Muhammad adalah orang yang sangat mencintai makhluk tuhan, dia adalah manusia yang sangat santun lagi lemah lembut pada musuh amanah dalam perjanjian benar dalam kata dan perbuatan.(Khan,Al-Madjid.1985).
Knowledge/keilmuan. Nabi mempunyai sumber ilmu yang menjadikannya sangat cakap dalam menjalankan roda pemerintahan Skill/ kecakapan mengoprasionalkan seluruh teori- teori yang ada. Attitude/sikap Mental yang mulia. Nabi adalah manusia yang banyak dipuji oleh lawan maun kawan, semua itu karena Muhammad adalah orang yang sangat mencintai makhluk tuhan, dia adalah manusia yang sangat santun lagi lemah lembut pada musuh amanah dalam perjanjian benar dalam kata dan perbuatan.(Khan,Al-Madjid.1985).
Sebagai kepala Negara Muhammad saw selalu mengedepankan musyawarah,”
hal ini dapat dipahami dari firman Allah, “dan bagi orang-orang yang mematuhi
seruan Allah dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka selesaikan/putuskan
dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezki yang
kami berikan mereka.”(QS.Asyuura:38). Bahkan, dalam musyawarah Muhammad saw
mengikuti pendapat suara terbanyak meskipun berbeda pendapat dengan pendapat
pribadi beliau ( Nurcholish Majdid,Op,Cit.h 196).
Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu, sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Madinah (Badri Yatim.2006.h 26)
Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya .(Ibid).
Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu, sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Madinah (Badri Yatim.2006.h 26)
Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya .(Ibid).
Dari kutipan tersebut dapar dicermati bahwa Muhammad saw cepat tanggap
terhadap kedudukannya sebagai kepala Negara, kesigapan tersebut tercermin dari
kebijakannya yang segera membuat aturan–aturan yang memungkinkan kedamaian dan
ketentraman terwujud di Medinah.
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.
BAB 3
PENUNTUP
KESIMPULAN
Dari perjalanan sejarah nabi ini,
dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama,
juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya
dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukan
seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.
Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.
Dakwah
Rasululullah periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
- Fase yang banyak diwarnai cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
- Fase perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada para raja agar masuk Islam.
- Fase masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Suntiah,
ratu dan maslani.2010. sejarah peradaban islam. Bandung : CV. Insan Mandiri.
Chalil, moenawar.2001. kelengkapan tarikh Nabi Muhammad. Jakarta : Gema insani.
Badri, yatim.2006. Sejarah peradaban islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo
persada. Muthahari,murtadha.2006. sirah sang nabi jakarta : Al-Huda.
Al-mubarakfury Rahman, Shafiyyursyaikh.2000. Sirah Nabawiyah. Jakarta: pustaka
al-kautsar.
Makalah Sejarah Nabi Muhammad
Reviewed by auliaasyarifah
on
Februari 02, 2014
Rating:
Tidak ada komentar: